Jumat, 30 Desember 2011

Usut Kredit Bermasalah di Bank Aceh, BI Permudah Akses Polisi

Usut Kredit Bermasalah di Bank Aceh, BI Permudah Akses Polisi

Banda Raya - 31 December 2011

Banda Aceh | Harian Aceh - Bank Indonesia (BI) permudah akses polisi dalam mengusut kredit bermasalah di Bank Aceh KPO Banda Aceh dan Bank Aceh Cabang Lhokseumawe. Bahkan, BI sudah menyerahkan izin pemeriksaan berkas kredit bermasalah itu ke penyidik Polda Aceh.





“Surat persetujuan dari BI pusat telah kami serahkan ke penyidik Polda Aceh, beberapa hari lalu,” kata Kepala BI Cabang Banda Aceh Mahdi Muhammad, usai menghadiri HUT Satpam ke-31 di halaman Mapolda Aceh, Jumat (30/12) pagi.

Mahdi menjelaskan, surat izin itu untuk memudahkan penyelidikan kasus kredit macet di Bank Aceh yang diduga melibatkan sejumlah mantan direksi. “Kami sebagai pelapor tentunya akan mempermudah semua apa yang diperlukan penyidik Polda Aceh, termasuk surat izin dan kesiapan menghadirkan saksi ahli dari BI Banda Aceh,” kata ia.

Bahkan, kata Mahdi, beberapa saksi ahli dari BI sudah dimintai keterangan oleh polisi. “Namun saya lupa berapa orang yang diminta keterangan terkait kasus kredit macet yang nilainya mencapai Rp200 miliar itu,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh ABKP Gustav Leo yang dikonfirmasi terkait surat izin tersebut, juga mengakui telah diterima pihaknya. Dia mengatakan kasus itu sedang diproses dan diteliti oleh penyidik.

Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan pihaknya komit menyelidiki hingga tuntas kasus dugaan penyelewengan keuangan di Bank Aceh terkait kredit macet di Bank Aceh KPO Banda Aceh dan Bank Aceh Cabang Lhokseumawe.

Dalam pengusutan kasus itu, kata dia, Polda Aceh bekerja sama dengan BI. “Selain sudah memeriksa beberapa saksi, kami juga sudah memaparkan kasus itu. Sekarang sedang mengumpulkan alat-alat bukti,” kata Kapolda.

Barang bukti dan alat bukti yang dikumpulkan pihaknya, lanjut Iskandar Hasan, dimaksudkan untuk penguatan proses pengusutannya. “Barang bukti itu, baik di Bank Aceh Cabang Lhokseumawe maupun Bank Aceh KPO Banda Aceh,” katanya.

Sejumlah mantan petinggi bank plat merah itu juga sudah dipanggil dan diperiksa penyidik Diskrimsus Polda Aceh secara bergiliran. Pemeriksaan para petinggi Bank Aceh tersebut sudah berlangsung sejak November 2011 dan penyelidikannya masih berlangsung hingga sekarang.(bay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar