Tapaktuan | Harian Aceh - Pemerintah Aceh diminta untuk
membangun jalan tembus mulai dari Keude Trumon dsampai ke Bulohseuma.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRK Aceh Selatan, Azmi SH,
Sabtu (21/1).
Ia juga mengharap kepada masyarakat
setempat untuk menagih janji pemerintah terkait pembangunan jalan ke
daerah terpencil tersebut. “Kita harus aktif menagih janji Pemprov untuk
menyelesaikan ruas jalan itu tahun 2011,” katanya.
Menurut Azmir, janji penyelesaian ruas jalan Kedai Trumon-Bulohseuma pernah dilontarkan Ir Muhyan Yunan saat masih menjabat Kadis Bina Marga Dan Cipta Karya Aceh, pada April 2011 dalam sebuah pertemuan di Jakarta yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak Kementerian Kehutanan.
Ia yang juga hadir dalam pertemuan itu, mengutip janji Muhyan
Yunan, dikatakan, Pemprov akan membangun tuntas ruas jalan Kedai
Trumon-Bulohseuma dan berlanjut hingga ke Kuala Baru di Kabupaten Aceh
Singkil dengan lebar 12 meter. “Pada saat pertemuan tersebut, etape jalan Kedai Trumon-Tepien Tinggi sudah rampung dengan pengerasan,tetapi beberapa jembatan belum selesai dibangun,” terangnya.
Untuk selanjutnya, ruas jalan yang
tersisa belum dibangun adalah etape Tepien Tinggi-Bulohseuma, sekitar
16 km dari total sekitar 34 km panjang ruas Kedai Trumon-Bulohseuma. Ini
akan diselesaikan pada 2011. Kenyataannya, dana yang turun hanya Rp3,4 milyar untuk pembangunan sepanjang 5 km.
Lebih mencengangkan lagi, dari target 5 km itu, ternyata hanya 2 km yang dikerjakan. “Inilah yang kita maksud, Pemkab Aceh Selatan hendaknya pro aktif menagih kembali ke pihak Provinsi,” tandas Azmir.
Selain itu, tambah mantan wartawan ini, janji pembangunan ruas jalan
di kawasan pesisir Trumon hingga pesisir Kabupaten Aceh Singkil melalui
dana APBN pernah juga dilontarkan Gubernur Irwandi Yusuf saat melakukan
kunjungan kerja beberapa waktu lalu ke Aceh Singkil.
Sebagaimana keterangan tokoh masyarakat Aceh Singkil. Disamping itu, pinta Azmir, pihak eksekutif Aceh Selatan ketika membuat hubungan dengan pemerintah Aceh menyangkut hal ini tidak meninggalkan Legeslatif sebagai mitra pemerintahan, sehingga jalur kordinasi berkesinambungan.
Keberadaan Bulohseuma yang termasuk dalam wilayah pemerintahan Kabupten Aceh Selatan menurut sejarah, tidak memiliki ruas jalan penghubung melalui darat, membuat kemukiman yang terdiri dari tiga gampong dengan penduduk sekitar 800 jiwa itu terisolasi dari dunia luar. Permohonan demi permohonan telah diajukan dengan berbagai
bentuk namun terkesan tidak digubris. Malah warga pernah mengancam
tidak ikut serta Pemilu pada Pilkada beberapa tahun lalu.
Terakhir, kekesalan warga mencapai puncaknya yang diungkapkan dengan mengembalikan seluruh Kartu Tanda Penduduk (KTP) berikut stempel tiga gampong dan stempel Kemukiman dan menyatakan akan bergabung dengan Pemerintahan kota Subulussalam.(cia)